pak gurupedia. Jadwal Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 (Retaker Guru Tertentu) dan Ketentuan Dokumen Unggahan. Selamat dan sukses bagi bapak ibu untuk melaksanakan UKPPPG bagi guru tertentu pada tahun 2-25 ini. Silakan simak Jadwal Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 (Retaker Guru Tertentu) dan Ketentuan Dokumen Unggahan di bawah ini.
Sebagaimana Surat Dijen GTK pada laman https://ppg.dikdasmen.go.id Nomor: 0037/B2/GT.00.02/2025 tanggal 20 Januari 2025 tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 (Retaker Guru Tertentu), maka dapat diketahui beberapa informasi penting, yaitu sebagai berikut.
Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025, Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG telah menetapkan beberapa ketentuan penting terkait dengan pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 (Retaker Guru Tertentu) dan Ketentuan Dokumen Unggahan.
Sebagaimana dalam surat tersebut disampaikan bahwa peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 adalah, sebagai berikut:
- Peserta PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker) sepanjang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada seluruh mata kuliah dan masih berada pada rentang masa studi.
- Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2024 yang belum mengikuti UKPPPG dan telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran serta sudah memiliki NIM yang terdata di PDDikti.
Sedangkan untuk pembiayaan UKPPPG dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di laman pendaftaran, dengan rincian sebagai berikut:
- biaya Ujian Tertulis sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
- biaya Ujian Kinerja sebesar Rp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Kemudia, bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 diharapkan dapat melakukan simulasi ujian melalui laman ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
Perhatikanlah ketentuan penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran disampaikan dalam lampiran.
Khusus untuk peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen perangkat pembelajaran maupun video praktik pembelajaran yang disampaikan untuk UKPPPG meliputi:
- Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal);
- Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI);
- Video Praktik Pembelajaran/ Layanan Bimbingan Klasikal; dan
- Video Layanan Konseling Individual.
Jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 dapat diperhatikan dalam lampiran surat tersebut.
Penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran dapat dilakukan pada rentang tanggal periode pendaftaran UKPPPG dan diunggah pada tanggal yang ditetapkan.
Jadwal Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 (Retaker Guru Tertentu)
Perhatikan Jadwal Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 (Retaker Guru Tertentu) di bawah ini
- Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2024: tanggal 1 - 7 Februari 2025 Peserta piloting melalui laman; https://guru.kemdikbud.go.id/sertifikasi-pendidik/index.html Peserta retaker melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
- Cetak Kartu Ujian 10 - 11 Februari 2025 Melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
- Periode Unggah Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Video Praktik Pembelajaran: tanggal 12 - 15 Februari 2025 Melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
- Penugasan dan Plotting Penguji, tanggal 17 - 18 Februari 2025 Melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
- Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) tanggal 19 - 20 Februari 2025 Daring berbasis domisili
- Periode Penilaian Dokumen UKPPPG tanggal 24 Februari - 1 Maret 2025 Daring melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
- Susulan UTBK tanggal 22 Februari 2025 Daring berbasis domisili
*) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dengan pemberitahuan
Ketentuan Penyusunan Dokumen Ujian Kerja Non-Bimbingan Konseling
Perhatikan Ketentuan Penyusunan Dokumen Ujian Kerja Non-Bimbingan Konseling di bawah ini:
A. Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran yang bisa digunakan dalam Ujian Kinerja berupa:
- hasil perkuliahan atau yang disiapkan secara khusus untuk ujian.
- hasil pengembangan sendiri (bukan disalin dari milik orang lain)
- dokumen kurikulum sesuai dengan fase/tahapnya
- perangkat pembelajaran diunggah ke dalam sistem yang disiapkan oleh BPPP dengan nama file: Perangkat Pembelajaran _Nama mahasiswa_NIM.
B. Video Praktik Pembelajaran
Video praktik pembelajaran yang dinilai dalam UKPPPG adalah video yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:
- menggunakan Modul Ajar yang sudah disusun dan diunggah pada laman yang telah disediakan.
- direkam saat mengajar dengan durasi 2 JP (durasi JP menyesuaikan) dibuat dalam format MP4
- gambar harus fokus, suara jelas, dan video stabil
- video harus menampilkan seluruh aktivitas pembelajaran
- tidak ada penambahan aksesoris (profil sekolah, profil peserta dsb) atau latar belakang musik
- video yang diunggah terdiri atas:
1) rekaman utuh selama 2 JP (tanpa editing) dengan nama file: Video utuh_Nama mahasiswa_NIM
2) rekaman video yang telah diedit berdurasi 20 - 30 menit, dengan memilih bagian-bagian penting dalam pembelajaran sesuai Modul Ajar. Penulisan nama file: Videoedit_Nama mahasiswa_NIM
- ketentuan unggah file (perangkat pembelajaran)
1) disimpan di Drive masing-masing mahasiswa
2) ditautkan ke laman ujian kinerja yang telah disiapkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
Post a Comment for "Jadwal Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 (Retaker Guru Tertentu) dan Ketentuan Dokumen Unggahan"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.