Ini 3 Kemudahan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Tahun 2025

pak gurupedia-Ini 3 Kemudahan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Tahun 2025. Pada tahun 2025, telah dirilis sistem baru tentang pengelolaan kinerja guru, KS dan pengawas yang lebih mudah, sederhana dan bermakna. Kemudahan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Tahun 2025.

sumber gambar ss: https://gtkdikmendiksus.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja-guru-2025-lebih-mudah-bermakna-dan-bermutu-untuk-semua/


Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, KS dan Pengawas

Sebagaimana dijelakan pada laman https://gtkdikmendiksus.kemdikbud.go.id/ bahwa saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pembaharuan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025. Dengan demikian, sistem yang digunakan sebelumnya pada tahun 2024 sudah tidak relevan lagi. Sehingga, guru, KS dan Pengawas harus berpedoman pada sistem yang baru.

Pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 telah resmi dirilis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Pada saat merilis sistem baru ini, Pak Menteri bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu bapak Haryomo Dwi Putranto. 

Mulai Diterapkan Sistem Baru

Sistem yang baru ini diterapkan mulai bulan Januari 2025 ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, lebih mudah, dan transparan.Disampaikan pak Menteri bahwa pembaruan ini menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Diharapkan bahwa dengan adanya penyederhanaan ini, guru dan tenaga kependidikan bisa lebih fokus pada pengembangan profesional dan peningkatan mutu pembelajaran. Mengapa demikian? Bahwa sistem baru ini hadir untuk menjawab kebutuhan akan pengelolaan kinerja yang lebih praktis dan efektif.

Melalui sistem baru ini, penilaian kinerja disederhanakan dengan verifikasi langsung oleh atasan. Penilaian kini hanya dilakukan satu kali dalam setahun, namun tetap memberikan hasil evaluasi yang komprehensif dan akurat.

Kemudahan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Tahun 2025

Sebagaimana dijelakskan pada laman resmi Kemdikdasmen bahwa Sistem baru ini menawarkan 3 kemudahan:

  • Pengisian kinerja dilakukan sekali dalam setahun sehingga menggantikan proses dua kali setahun sebelumnya.
  • Dokumen tidak perlu diunggah secara manual. Dengan begitu, seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait.
  • Pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri sehingga tidak lagi mengandalkan sistem poin.


Sistem Pengelolaan Kinerja Guru Sebelumnya

Jika kita membandingkan, bahwa sebelum sistem yang baru ini, sistem pengelolaan kinerja memerlukan banyak dokumen administrasi yang harus diunggah secara berkala, ditambah dengan evaluasi kinerja yang dilakukan dua kali dalam setahun. Sehingga secara administrasi, tentu lebih banyak dan ribet. Hal ini yang menjadi salah satu beban guru. Dengan banyaknya beban itu, bisa saja guru kurang fokus terhadap tugas utamanya.

Sistem Pengelolaan kinerja guru yang lama juga dilaksanakan setahun 2 kali. Atau setiap semester. Selain itu, juga menggunakan sistem poin dalam pengembangan kompetensi. Hal yang terjadi adalah guru berlomba-lomba memanuhi poin dengan berbagai sertifikat.


Integrasi  Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Tahun 2025

Sistem pengelolaan kinerja ini tahun 2025, juga terintegrasi dengan E-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga memudahkan pengelolaan kepegawaian, seperti penghitungan angka kredit, proses kenaikan pangkat, dan manajemen kinerja lainnya. Guru juga menjadi lebih tenang dan nyaman melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan adanya platform digital ini, data kinerja tenaga kependidikan dapat dipantau secara real-time dan transparan, memastikan setiap evaluasi berjalan efisien dan bebas dari kendala administratif yang tidak perlu. Artinya, kinerja guru akan terlihat sesuai dengan apa yang dikerjakan.

Refleksi Diri Guru

Nah, dari tiga kemudahan tersebut, salah satunya adalah penyederhanaan proses administratif. Tidak itu saja, bahwa pendekatan evaluasi kinerja kini lebih menekankan pada refleksi diri. Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diberikan kesempatan untuk melakukan penilaian mandiri atas kinerja mereka, yang kemudian diverifikasi oleh atasan melalui umpan balik konstruktif. Pendekatan ini mendorong peningkatan kualitas kinerja individu dan kolaborasi yang lebih baik antara tenaga kependidikan dan pimpinan.

Sumber: https://gtkdikmendiksus.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja-guru-2025-lebih-mudah-bermakna-dan-bermutu-untuk-semua/

Demikian informasi tentang Kemudahan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Tahun 2025

Post a Comment for "Ini 3 Kemudahan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Tahun 2025"