Info Kepegawaian-Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan ini guna memastikan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) segera memperoleh kepastian statusnya.
Keputusan ini diumumkan pada 17 Maret 2025 oleh Mensesneg, Prasetyo Hadi didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Adapaun target pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025.
Instruksi
Tegas dari Kementerian PANRB & Kemendagri
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat pusat dan daerah. Tujuannya adalah mempercepat pengangkatan CASN sesuai kesiapan masing-masing instansi.
Pada Rapat Koordinasi Nasional tanggal 19 Maret 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa percepatan ini tetap harus memenuhi beberapa persyaratan administratif penting, di antaranya:
- Seleksi sudah tuntas, termasuk pengumuman peserta yang lolos.
- CPNS wajib memiliki persetujuan teknis dan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN.
- PPPK harus mengusulkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) ke BKN.
- Instansi harus telah menerima NIP CPNS atau NI PPPK dari BKN.
- Peserta wajib menandatangani surat pernyataan kesediaan mengabdi tanpa pindah instansi.
- Instansi harus menyiapkan anggaran serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Jumlah CASN
yang Akan Diangkat Tahun 2024
Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah
formasi CASN yang akan diangkat meliputi:
CPNS: 179.090 orang
PPPK Tahap I: 677.638 orang
PPPK Tahap II: 328.515 orang
Jadwal Resmi
Pengangkatan CPNS & PPPK 2025
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi sebagai berikut:
CPNS:
Pengusulan NIP paling lambat 10 Mei 2025
Tanggal Mulai Tugas (TMT) pengangkatan: 1 Juni 2025
PPPK:
Pengusulan NI PPPK paling lambat 10 September 2025
TMT pengangkatan: 1 Oktober 2025
Jika usulan NIP atau NI PPPK masuk sebelum akhir
Februari 2025 tetapi belum diproses, maka TMT pengangkatan ditetapkan per 1
Maret 2025.
Pemerintah
Daerah Diminta Bergerak Cepat!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota segera menggelar rapat internal dengan BKPSDM/BKD serta OPD terkait. Hal ini dilakukan agar proses pengangkatan CASN dapat berjalan sesuai target nasional.
Tito juga menegaskan bahwa sejak diberlakukannya UU
No. 20/2023 tentang ASN, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer
atau non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. “Kita harus menyelesaikan tenaga
honorer yang sudah ada dalam database BKN. Tidak boleh ada lagi pengangkatan
honorer di luar yang sudah terdata,” ujar Tito.
Kesempatan
Terakhir bagi Tenaga Honorer?
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa
rekrutmen PPPK 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir bagi tenaga
honorer/non-ASN. Oleh karena itu, tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi
harus segera menyelesaikan proses seleksi sebelum tahun ini berakhir.
Cara Cek
Status Penetapan NIP & NI PPPK di Mola BKN
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024, status penetapan NIP dan NI PPPK dapat dipantau melalui layanan Monitoring di Mola BKN. Berikut langkah-langkahnya:
• Kunjungi
situs monitoring-siasn.bkn.go.id
• Pilih
menu “Cek Layanan”, lalu pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”
• Masukkan
nomor peserta seleksi dengan benar
• Ketik
kode captcha yang muncul
• Klik
tombol “Monitor Usulan”
• Hasil
pengecekan akan dikirim ke email yang terdaftar
Jika data tidak muncul, kemungkinan terjadi kesalahan input atau proses usulan masih dalam tahap verifikasi oleh instansi terkait.
Percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK TA. 2024 pada
2025 ini merupakan bukti nayata keseriusan
pemerintah dalam memastikan tenaga ASN segera mendapatkan kepastian statusnya.
Instansi pusat dan daerah diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh usulan
pengangkatan sesuai jadwal agar tidak ada keterlambatan.
Dengan adanya kebijakan ini, kesempatan bagi tenaga
honorer semakin terbatas, sehingga mereka harus segera memanfaatkan peluang
terakhir ini sebelum regulasi berubah!
sumber: https://fahum.umsu.ac.id/
Post a Comment for "BREAKING NEWS! Pengangkatan CPNS & PPPK TA. 2024 pada 2025 Dipercepat, Simak Jadwal & Syaratnya "
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.