![]() |
Semua Guru Honorer Wajib Tahu, bahwa kabar yang beredar adalah Hoaks, Ini adalah Disinformasi Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta dan Penerimaan ASN PPPK (Sumber: youtube.com/pak gurupedia) |
Kemendikdasmen di laman https://www.dikdasmen.go.id/pengumuman/ mengumumkan tentang disinformasi yang tengah berkembang di media sosial. Tampak pada laman tersebut menyertakan gambar reels dari media sosial.
Adapun isi dari reels tersebut adalah berita yang mencatut atau mencantumkan Mendikdasmen. Seolah-olah Mendikdasmen mengeluarkan pernyataan atau pengumuman tersebut.
Dalam laman https://www.dikdasmen.go.id/pengumuman/ gambar tersebut telah ditulisi DISINFORMASI, artinya informasi yang teradapat pada reels tersebut tidak benar alias hoaks. Oleh karena itu, sahabat guru dan honorer supaya hati-hati agar tidak terjebak pada informasi yang salah.
Pastikan sahabat guru dan guru honorer atau non ASN mencari informasi dari sumber yang akurat. Misalnya, website yang dikelola oleh pemerintah atau kampus maupun website pemerintah daerah. Terutama yang lagi ngetrend adalah tentang pengangkatan dan penempatan guru PPPK.
Selengkapnya, isi caption tersebut sebagaimana yang telah diumumkan di laman kemdikdasmen adalah sebagai berikut.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menemukan disinformasi mengenai:
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyetujui penempatan guru PPPK di sekolah swasta melalui Permendikdasmen No.1 tahun 2025
- rencana penerimaan ASN PPPK bisa diikuti sekolah swasta yang bersedia
- apabila disetujui presiden, semua guru di sekolah swasta bisa jadi ASN PPPK dan ditempatkan di sekolah induknya
- semua guru nonASN/ honorer negeri dan swasta sama-sama mendapatkan keadilan
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyetujui penempatan guru PPPK di sekolah swasta melalui Permendikdasmen No.1 tahun 2025: Mendikdasmen seolah-olah mengeluarkan peraturan menteri yang menyetujui tentang penempatan guru PPPK di sekolah swasta.
- rencana penerimaan ASN PPPK bisa diikuti sekolah swasta yang bersedia, seolah-olah setiap sekolah swasta, gurunya bisa diterima sebagai ASN PPPK.
- apabila disetujui presiden, semua guru di sekolah swasta bisa jadi ASN PPPK dan ditempatkan di sekolah induknya, seolah-olah semua guru di sekolah swasta akan menjadi ASN PPPK dan di tempatkan sekolah asalnya.
- semua guru nonASN/ honorer negeri dan swasta sama-sama mendapatkan keadilan, seolah-olah mencakup semua guru non ASN di negeri maupun swasta mendapatkan keadilan. Namun, keadilan yang dimaksud di sini, tidak jelas.
Post a Comment for "Guru Honorer Wajib Tahu: Disinformasi Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta dan Penerimaan ASN PPPK, Ini Faktanya"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.