Resmi! Sekolah Penggerak Bubar: ini 2 Alasan Utama PSP Dicabut Sesuai Kepmendikdasmen No 14/M/20 25

 


pak gurupedia-Resmi dicabut tentang Program Sekolah Penggerak. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/ M/ 2025. Nah, berarti keputusan mendikbudristek no, 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak tidak berlaku lagi.

Tentu saja sahabat guru mendapatkan informasi di beberapa media sosial. Juga sudah beredar surat keputusan menteri tersebut tentang pencabutan kepurusan menteri sebelumnya, yakni dicabutnya program sekolah penggerak (PSP).

Terdapat perbincangan di kalangan guru tentang pencabutan ini. Namun, kita tetap percaya dan optimis, hal itu dilakukan sebagai langkah terbaik menuju pendidikan yang lebih baik dan bermutu untuk semua.

Alasan dicabut Program Sekolah Penggerak

Sebagaimana pertimbangan Medikdasmen dalam surat kepmendikdasmen No. 14/M/2025 tentang pencabutan keputusan mendikbudristek no, 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak adalah sebagai berikut.

  • Pendidikan Bermutu Hak Semua Warga Negara Republik Indonesia
  • Tidak sesuai dengan perkembangan Hukum dan upaya peningkatan layanan pendidikan bermutu di satuan pendidikan
Dengan demikian, semua tentang program sekolah penggerak dinyatakan tidak berlaku.
Silakanm Unduh Surat Keputusan Mendikdasmen No. 14/M/2025, Di SINI.

Post a Comment for "Resmi! Sekolah Penggerak Bubar: ini 2 Alasan Utama PSP Dicabut Sesuai Kepmendikdasmen No 14/M/20 25"