Pak gurupedia- Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Kabar yang beredar tentang liburan atau belajar di rumah dan libur hari raya Idul Fitri 1446 H, ternyata telah dapat kita ketahui. Yakni, terbitnya Revisi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Yuk, simak ulasannya.
sumber gambar: https://www.suarananggroe.com/ |
Dalam
rangka memastikan efektivitas pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 1446
H/2025 M, pemerintah telah resmi mengeluarkan revisi terbaru atas Surat Edaran
Bersama (SEB). Kebijakan ini dirancang untuk memberikan pedoman sistematis bagi
pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama, satuan pendidikan, madrasah, guru,
tenaga kependidikan, serta orang tua dalam mengatur kegiatan belajar mengajar
selama bulan puasa.
Surat Edaran Bersama
Dengan adanya SEB ini, maka kita dapat:
- Menyesuaikan metode
pembelajaran agar tetap efektif selama bulan Ramadhan.
- Memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk memperdalam pemahaman keagamaan.
- Memastikan keseimbangan antara
pendidikan akademik dan kegiatan keagamaan.
- Menyediakan pedoman yang jelas
bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Ketentuan Penyelenggaraan Pembelajaran Selama Ramadhan
Dalam Surat terbaru SEB ini, terdapat beberapa ketentuan penting terkait pelaksanaan
pembelajaran:
1. Pembelajaran Mandiri
- Dilaksanakan pada tanggal 27
dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
- Berlangsung dalam lingkungan
keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat.
- Siswa diberikan tugas mandiri
yang telah disiapkan oleh sekolah atau madrasah.
- Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kedekatan siswa dengan lingkungan sosial dan agama.
2. Pembelajaran di Sekolah dan Madrasah
- Kegiatan belajar mengajar
kembali dilakukan di sekolah/madrasah mulai 6 hingga 20 Maret 2025.
- Siswa beragama Islam dianjurkan
untuk mengikuti kegiatan tambahan seperti:
- Tadarus Al-Qur’an
- Pesantren kilat
- Kajian keislaman
- Kegiatan peningkatan iman,
takwa, dan akhlak
- Siswa non-Muslim dianjurkan
mengikuti bimbingan rohani sesuai keyakinannya.
3. Libur Bersama Idulfitri
- Pemerintah menetapkan 21,
22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025
sebagai libur bersama.
- Libur ini ditujukan untuk
memberikan kesempatan bagi siswa dan tenaga pendidik dalam merayakan
Idulfitri dengan keluarga.
4. Kegiatan Pembelajaran Pasca Idulfitri
- Kegiatan belajar di
sekolah/madrasah akan kembali berjalan normal mulai 9 April 2025.
- Seluruh ketentuan dalam SEB
sebelumnya yang bertentangan dengan aturan terbaru ini tidak lagi
berlaku.
Manfaat
Manfaat adanya pengaturan tentang pembelajaran masa Ramadan, khususnya bagi yang yang terlibat dalam
penyelenggaraan pendidikan di antaranya:
- Meningkatkan efektivitas
pembelajaran selama bulan Ramadhan tanpa
mengganggu ibadah.
- Membantu siswa Muslim lebih
fokus dalam ibadah dan kajian keagamaan
tanpa mengesampingkan akademik.
- Menyesuaikan sistem
pembelajaran agar lebih fleksibel
dengan kebutuhan peserta didik.
- Memastikan keselarasan antara
aspek spiritual dan pendidikan
dalam bulan Ramadhan.
- Memberikan pedoman yang jelas bagi sekolah dan madrasah untuk menjalankan pembelajaran secara optimal.
Revisi
Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446
H/2025 M yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Agama
Nasaruddin Umar ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara
kegiatan akademik dan spiritual siswa. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan
pembelajaran tetap berlangsung secara produktif sekaligus mendukung nilai-nilai
keagamaan yang dianut oleh para peserta didik. Pemerintah juga berharap bahwa
kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik oleh sekolah, madrasah, tenaga
pendidik, dan orang tua guna mendukung perkembangan akademik dan spiritual
siswa secara bersamaan.
Download Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
Silakam Download Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, tekan tombol download di bawah ini.
Post a Comment for "Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.