![]() |
Cair: TPG Triwulan 1 bagi yang sudah validasi lengkap (Instagram.com/Kemendikdasmen/ Edit Canva.com/ admin pak gurupedia) |
Pak gurupedia-Sahabat guru ada yang bingung terhadap pencairan tunjangan tambahan 100% TPG dalam THR 2025.
Tahun-tahun kemarin, di daerah kami ada pencairan TPG 100% atau jumlahnya sama sdengan TPG yang diterima. Hal ini juga membingungkan bagi sahabat guru di dunia pendidikan yang kurang perhatian dengan dari mana asal muasal pencairan dana itu.
Bagi guru yang bersertifikasi, setiap bulan mendapat tunjangan profesi sebesar gaji pokok yang dibayar setiap triwulan. Besaran TPG setiap guru tidaklah sama. Sesuai dengan gaji pokok yang diterima. Saat kondisi seperti biasa, bukan hari raya, kadang pencairannya setiap daerah juga memiliki perbedaan.
Ada yang tepat waktu setiap tiga bulan, atau ada yang agak mundur sedikit. Namun, sejauh ini semua hak guru tersebut telah dicairkan. Semua guru yang berhak mendapatkan TPG telah menerima tunjangan profesi tersebut. Baik ASN PNS maupun PPPK.
Pencairan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Seharusnya, menjelang hari raya atau setelah lebaran ini, sahabat guru mendapatkan hak yang dicairkan yaitu sebagai berikut:
Tunjngan Hari Raya (THR) 2025
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1
Tunjangan tambahan bagi ASN dan PPPK yang penghasilannya bersumber dari APBD
Tunjangan Profesi Guru dapat dicairkan setelah dilakukan validasi info gtk. Bagi sahabat guru dengan cepat dan pemerintah daerah merespon dengan baik, maka ada beberapa daerah yang sudah cair.
Namun, di beberapa daerah lainnya juga banyak yang belum ada pencairan TW1. Meskipun ada kabar dari guru-guru SMA di beberapa daerah ada yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) TW 1.
Nah, tunjangan tambahan bagi ASN dan PPPK yang bersumber dari APBD ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, besarannya sama dengan TPG penuh atau 100%.
TPG 100% dalam THR oleh sebagian guru di beberapa daerah disebut dengan Tunjangan Penghasilan tambahan 100% atau satu kali TPG.
Ini Aturan tentang THR dan Gaji Ke-13 dan Tunjangan Tambahan
PP No. 11 Tahun 2025: Dasar Hukum Pemberian THR dan Gaji ke-13
PP No. 11 Tahun 2025 menetapkan bahwa THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Kepolisian
5. Pejabat Negara
6. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
7. Pegawai Non-ASN yang bertugas di lembaga penyiaran publik
8. Pensiunan dan penerima pensiun
Pemberian THR dan Gaji ke-13 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)..
Bagi bapa ibu yang sumber gajinya dari pemerintah daerah, maka THR juga diberikan sesuai dengan Haknya.
Komponen THR dan Gaji ke-13 yang Diterima
Dari APBN:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan
Tunjangan kinerja
Dari APBD (untuk ASN daerah dan P3K daerah):
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan
Tunjangan umum
Tambahan penghasilan (maksimal sebesar yang diterima dalam 1 bulan)
Guru Penerima Tunjangan Tambahan
Bagi sahabat guru yang perlu mengetahui tentang penerima tunjangan tambahan 100% dalam THR 2025:
Guru ASN PNS yang telah bersertifikasi sebelumnya.
Guru PPPK yang telah memiliki serdik
Guru CPNS yang telah menerima TPG sebelumnya.
Unduh Aturan Juknisnya
Jika ingin mengetahui dengan tunjangan 100% dari TPG (Tunjangan Profesi Guru) akan cair dalam THR, bahasa yang digunakan dalam juknis adalam tunjangan tambahan satu kali gaji atau TPG.
Silakan bagi sahabat guru unduh tentang tunjangan tambahan dari APBD untuk ASN dan PPPK.
Unduh Regulasi:
https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pp-11-tahun-2025
https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-23-tahun-2025
https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/9a8ad818-2f2e-4f12-ba48-583bf5198d88/SP_2_2025_THR-1_1?ext=.pdf
Demikian informasi tentang regulasi THR dan Gaji Ke-13 jika bingung dengan istilah TPG 100% dalam THR. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Bingung dengan Istilah 100% TPG dalam THR 2025: Tunjangan Tambahan bagi ASN "
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.