![]() |
Lini Masa Ujikom 2025 (https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id/) |
Infopedia-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meluncurkan kebijakan penting di tahun 2025 untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Salah satu langkah strategis tersebut adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) yang dijadwalkan pada bulan Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0440/B/HK.04.00/2025.
UKKJ kali ini memiliki makna khusus karena merupakan kesempatan terakhir bagi pejabat fungsional Pengawas Sekolah, Pamong Belajar, dan Penilik untuk naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari masa transisi penyesuaian jabatan yang mengedepankan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan peningkatan mutu layanan pendidikan nasional.
Fungsi Strategis UKKJ Juni 2025: ASN Profesional dan Kompeten
UKKJ Juni 2025 bukan sekadar uji teknis, tetapi menjadi alat seleksi ASN pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Ujian ini mengukur tiga aspek penting kompetensi, yaitu:
Kompetensi Teknis: kemampuan substansial sesuai bidang tugas dan tanggung jawab jabatan fungsional.
Kompetensi Manajerial: keterampilan dalam pengelolaan kerja dan pengambilan keputusan.
Kompetensi Sosial Kultural: kepekaan terhadap lingkungan kerja serta kemampuan berinteraksi secara positif dan adaptif.
Pelaksanaan UKKJ ini menjadi bentuk nyata reformasi birokrasi berbasis kinerja dan kompetensi, bukan sekadar masa kerja. Dengan demikian, hanya ASN terbaiklah yang layak menempati posisi strategis dalam pengembangan dunia pendidikan Indonesia.
Peserta UKKJ 2025: Siapa Saja yang Berhak Diusulkan? Cek Syaratnya
Dalam pelaksanaan UKKJ 2025, Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam mengusulkan peserta sesuai ketentuan berikut:
Untuk kenaikan dari JF Ahli Pertama ke JF Ahli Muda, dan dari JF Ahli Muda ke JF Ahli Madya, calon peserta wajib memiliki rekomendasi formasi dari Ditjen GTKPG.
Untuk kenaikan dari JF Ahli Madya ke JF Ahli Utama, calon peserta tidak hanya wajib memiliki rekomendasi dari Ditjen GTKPG, tetapi juga harus disertai dengan penetapan formasi dari Kementerian PAN-RB.
Sistem ini memastikan bahwa setiap peserta yang diajukan telah memenuhi standar administratif dan formasi jabatan yang tersedia, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan akurat dan transparan.
Dasar Hukum UKKJ Juni 2025: Fondasi Regulasi Kuat untuk Penataan ASN Pendidikan
Agar pelaksanaan UKKJ memiliki kekuatan hukum yang kokoh, seluruh prosesnya merujuk pada regulasi nasional yang resmi dan mengikat, antara lain:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, sebagai perubahan dari PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen PNS.
- Permendikdasmen RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaan Jabatan Fungsional ASN.
- Permendikbudristek Nomor 29 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Uji Kompetensi untuk Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik.
- Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 0440/B/HK.04.00/2025, yang menjadi panduan resmi pelaksanaan pengangkatan melalui mekanisme penyesuaian jabatan selama masa transisi.
Dengan dasar hukum ini, pelaksanaan UKKJ bukan hanya sah secara administratif, tetapi juga memperkuat posisi ASN yang lulus sebagai pegawai yang layak dan kredibel secara hukum dan kompetensi.
Materi Ujikom atau UKKJ 2025
Perhatikan materi Ujikom tahun 2025 berikut ini.
![]() |
Materi Ujikom 2025 (https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id/) |
Mengapa UKKJ Juni 2025 Begitu Penting?
Bagi pejabat fungsional Pengawas Sekolah, Pamong Belajar, dan Penilik, UKKJ Juni 2025 merupakan momen krusial dan terakhir untuk mendapatkan kenaikan jabatan di masa penyesuaian. Setelah periode ini, kemungkinan besar akan diterapkan sistem seleksi baru yang lebih kompleks dan selektif.
Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN yang memenuhi syarat untuk menyiapkan diri secara matang, mulai dari dokumentasi administratif, bukti capaian kinerja, hingga kesiapan menghadapi uji kompetensi berbasis portofolio dan wawancara.
UKKJ Juni 2025 adalah gerbang penting menuju peningkatan karier ASN di sektor pendidikan. Dengan sistem seleksi berbasis kompetensi yang adil, terbuka, dan terstandar, pemerintah berharap mampu mencetak ASN yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara etika dan manajerial.
Bagi Guru, Pengawas, Pamong Belajar, dan Penilik, ini adalah peluang emas yang tidak datang dua kali. Pahami prosedur, persiapkan syarat dengan teliti, dan ikuti UKKJ ini dengan semangat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pendidikan Indonesia.
Unduh Contoh Soal UKKJ
Silakan Unduh Contoh soal UKKJ:
Contoh Soal 1, Unduh di sini
Contoh Soal 2, Unduh di sini
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat. Silakan cek di Portal Ujikom 2025, selengkapnya.
Post a Comment for "UKKJ 2025! Kesempatan Naik Jabatan untuk Guru, Pengawas, Pamong Belajar, dan Penilik: Simak Materi, Contoh Soal, Syarat Lengkap dan Aturannya"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.